Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Bengkayang Terima Suap Rp 300 Juta dari Sejumlah Pengusaha untuk Selesaikan Masalah Pribadi

Suryadman meminta uang kepada Alexius dan Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan sebesar Rp300 juta untuk selesaikan masalah pribadi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Bengkayang Terima Suap Rp 300 Juta dari Sejumlah Pengusaha untuk Selesaikan Masalah Pribadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2019). KPK menetapkan 7 orang tersangka yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp 336 juta terkait kerjaan proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain itu, lanjut Febri, pihaknya juga berhasil menyita uang ratusan juta dalam OTT tersebut.

Baca: Kesaksian Satu Keluarga yang Selamat dari Kecelakaan Tol Cipularang, Anak Sempat Lompat

Namun, Febri belum bersedia menjelaskan rinci ihwal kasusnya. Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah  Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas