Veronica Koman Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Ini Sejumlah Faktanya
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronika merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Veronika Koman ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial yang memicu kerusuhan massa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Rabu (4/9/2019).
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronika merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Unggahan-unggahan Veronika di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.
Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok Veronika Koman:
1. Dikenal aktif sebarkan provokasi di media sosial
Luki menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronika menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa.
"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.
Dilansir dari Antara, Luki menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronika menjadi tersangka.
2. Diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di Papua
Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.
"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi. Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," katanya.
Selain itu, Polda Jatim, juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.
3. Polda Jatim akan gandeng interpol
Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan kepolisian internasional ( Interpol) untuk mendalami peran Veronika.