Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Setuju Penambahan Pimpinan MPR Setelah Sempat Menolak, Ini Tanggapan Airlangga

Dalam rapat paripurna Kamis (5/9/2019) semua fraksi sepakat untuk melanjutkan revisi UU MD3 tersebut, termasuk Golkar.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Golkar Setuju Penambahan Pimpinan MPR Setelah Sempat Menolak, Ini Tanggapan Airlangga
Ria Anatasia
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar sempat menolak revisi Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) mengenai penambahan jumlah pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.

Dalam rapat paripurna Kamis (5/9/2019) semua fraksi sepakat untuk melanjutkan revisi UU MD3 tersebut, termasuk Golkar.

Mengenai hal tersebut Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memberikan pandangannya.

“Jadi yang direvisi kan terkait jumlah, soal sikap ada voting dan konsensus, jadi mengutamakan musyawarah,” ungkap Airlangga saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Baca: Polisi Bawa Putusan Praperadilan Kivlan Zen yang Telah Ditolak Hakim Seluruhnya

Airlangga pun meminta semua partai politik termasuk masyarakat mengawal proses pembahasan revisi UU MD3 tersebut supaya tak melebar ke mana-mana.

“Kita lihat nanti karena ini semua adalah inisiatif DPR,” pungkasnya.

Sebelumnya selain Golkar, ada Fraksi PKB, Nasional Demokrat, dan PDI Perjuangan yang menolak revisi UU MD3.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas