Ini Penjelasannya, Mengapa Laka Maut Sering Terjadi di Sekitar KM 91-92 Tol Purbaleunyi
Total 8 jiwa melayang pada kejadian laka maut di sekitar KM 91-92 Tol Purbaleunyi itu, termasuk Dedi Hidayat, sopir dump truck.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tragedi yang disebabkan “rem blong” kembali terjadi di depan mata.
Dua dump truck sarat muatan tanah untuk bahan baku pabrik keramik, mengalami rem blong di jalur jalan yang sama dalam interval waktu tak terpaut jauh satu sama lain.
Truk pertama yang dikemudikan Dedi Hidayat (45) kemudian terguling di titik KM 91+100 Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), Senin (2/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Badan truk yang menutupi badan jalan tol dan tumpahan muatannya, membuat puluhan mobil di belakangnya memperlambat laju sehingga terbentuk antrean panjang.
Selang beberapa menit, truk tanah kedua yang dikemudikan Subana (40), tiba di lokasi antrean kendaraan itu, juga dalam kondisi rem blong.
“Ada truk kedua yang dikemudikan Subana juga kehilangan kendali dan remnya blong. Truk itu menabrak kendaraan-kendaraan di depannya,” ujar Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Pujiyono Dulrachman di lokasi kejadian (Kompas, 3/9/2019).
Faktor Kelalaian
Rekaman video amatir menunjukkan bagaimana truk tersebut datang dengan kecepatan tinggi dan menggasak mobil-mobil di depannya tanpa ampun, sehingga beberapa di antaranya memercikkan api kemudian terbakar.
Total 8 jiwa melayang pada kejadian itu, termasuk Dedi Hidayat. Empat korban di antaranya sulit dikenali identitasnya karena hangus terbakar.
Jusri Pulubuhu, instruktur keselamatan berkendara dari Jakarta Defensive Driving Consulting, teringat beberapa tahun lalu saat ia diajak melakukan investigasi mengapa kecelakaan sering terjadi di kawasan sekitar KM 91-92 di Jalan Tol Purbaleunyi tersebut.
Di kawasan itu jalan tol dari arah Bandung menuju Jakarta berupa turunan panjang dan berbelok.
“Yang membuat saya kaget, perilaku pengemudi di sana mengerikan sekali. Banyak mobil yang melaju di atas batas kecepatan yang ditetapkan untuk ruas itu, termasuk mobil-mobil besar seperti truk dan bus. Dari 10 truk yang lewat, tujuh di antaranya melaju hingga kecepatan 100 km per jam,” papar Jusri kepada Kompas, Senin (2/9/2019) malam.
Menurut Jusri, perilaku itu sangat berbahaya mengingat kendaraan-kendaraan besar ini membawa muatan yang sangat berat, sehingga momentumnya menjadi sangat tinggi.
Dalam ilmu fisika, momentum adalah hasil perkalian antara massa benda dan kecepatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.