Duduk Perkara Gubernur Maluku Ajak Perang Menteri Susi Hingga Akhirnya Ambil Jalan Damai
“Saya minta kepada kalian (wartawan) jangan dibesar-besarkan lagi sesuatu yang telah berlalu," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Hubungan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Gubernur Maluku Murad Ismail sempat menegang.
Terkait hal itu, Murad Ismail mengatakan, persoalan yang terjadi dengan Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
Baca: Profil Murad Ismail, Gubernur Maluku yang Menyatakan Perang pada Menteri Susi Pudjiastuti
Murad Ismail mengatakan, persoalan tersebut telah selesai.
“Saya minta kepada kalian (wartawan) jangan dibesar-besarkan lagi sesuatu yang telah berlalu. Keluar dari sini semuanya selesai,” kata Murad Ismail usai bertemu dengan para utusan Menteri Susi di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9/2019).
Murad Ismail mengatakan, pernyataan perang yang dilontarkan kepada Susi Pudjiastuti itu hanya sebagai reaksi atas apa yang terjadi terhadap sektor perikanan di Maluku.
Menurut dia, ketegangan yang terjadi antara dirinya dengan Susi Pudjiastuti itu lantaran tidak terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik.
“Sebenarnya kita orang Maluku tidak benci kepada Ibu Susi, terutama saya. Tidak ada sedikit pun membenci. Cuma selama ini kita tidak punya komunikasi yang baik, koordinasi dan tidak terjadi kolaborasi, sehingga hal-hal sedikit saja yang muncul jadi hal yang besar," kata Murad Ismail.
Perang adalah jalan terakhir, setelah dilakukan musyawarah mufakat.
Murad Ismail memastkan bahwa istilah perang itu hanya kelakar yang dia lontaran.
"Jadi perang itu perang main-main saja, kalau di laut kan pistol air, bukan pistol betulan. Kalau dulu saya Dankor Brimob, baru saya pakai pistol benar,” kata Murad sambil tertawa.
Dia pun berharap agar apa yang menjadi seluruh harapan masyarakat dan Pemerintah Provinsi Maluku dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat.
Diharapkan, ke depan dapat terjalin kerja sama yang baik antara Pemerintah Maluku dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Semoga apa yang telah dijanjikan oleh Ibu Susi dapat dilaksanakan, agar orang Maluku tidak bertanya-tanya lagi. Soalnya, semua pertanyaan itu semua tertumpuk ke kepala saya,”kata Murad.
Susi Pudjiastuti sebelumnya mengirim utusan untuk menemui Gubernur Maluku Murad Ismail.
Baca: Isi Moratorium yang Bikin Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan perang pada Menteri Susi Pudjiastuti
Hal itu dilakukan terkait protes yang dilayangkan mantan Komandan Korps Brimob Polri itu kepada Susi.
Adapun, para pejabat yang diutus untuk menemui Murad yakni Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perabowo, Dirjen Tangkap M Zulfikar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Keluatan (PSDKP) Agus Suherman, dan Satgas Ilegal Fishing KKP Yunus Husein. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gubernur Murad: Sebetulnya Kita Orang Maluku Tidak Benci Ibu Susi, tetapi
Alasan Gubernur Maluku nyatakan perang ke Menteri Susi
Pernyataan perang yang disampaikan Murad berawal dari kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi Pudjiastuti.
Murad menilai bahwa moratorium tersebut merugikan Maluku.
Menurutnya, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor.
"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafuru diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa."
"Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah," ujar Murad.
Gubernur Maluku juga mengatakan jika sebanyak 1.600 kapal yang tercatat di laut Aru, tak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan.
“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” kata Murad.
• Susi Pudjiastuti Utus 5 Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan Temui Gubernur Maluku
• Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Susi Pudjiastuti, Akar Masalah hingga Dukungan Mendagri
Menteri Susi dituding halangi penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN)
Mantan komandan Korp Brimob Polri itu juga menuding Susi Pudjiastuti telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Menurut Murad Ismail, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.
Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi.
Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019.
”Padahal hanya tinggal menunggu paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk perpres,” kata Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu (4/9/2019) malam.
Murad Ismail menambahkan, beberapa kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH).
Menurut Murad Ismail, kebijakan tersebut tidak adil bagi Maluku yang merupakan daerah penghasil.
“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar, dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkapnya.
Murad Ismail menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal, karena adanya batasan di bawah 30 GT.
Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan dari kebijakan Susi untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku, kata Murad, sebanyak 1.640 kapal.
"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya. Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," ujarnya.
Murad menilai sikap dan kebijakan Susi yang tidak memihak kepada Maluku dan telah merugikan seluruh masyarakat Maluku.
Menurutnya, kebijakan dan sikap Susi tersebut telah menyebabkan Maluku menjadi miskin.
• Simak Jadwal Lomba Foto Rekor Muri di Maluku Utara, Peserta Bergandengan Tangan Kelilingi Gunung
• Tarif Baru Ojek Online Mulai Diterapkan di Seluruh Indonesia, Segini Besarannya di Maluku
Mendagri bela Gubernur Maluku
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Susi.
Menurutnya, kepala daerah berhak mengajukan protes jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat di wilayahnya.
Ia menilai gubernur yang paling tahu kondisi wilayah dan masyarakatnya.
"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019), dilansir dari Kompas.com.
Menteri Susi kirim utusan ke Maluku
Menanggapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku, Menteri Susi pun langsung mengirim utusan ke Maluku.
"Besok tim dari KKP akan bertemu gubernur," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/9/2019).
Para pejabat kementrian yang diutus untuk menemui gubernur Maluku yakni Dirjen Tangkap M Zulficar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Keluatan (PSDKP) Agus Suherman, staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Yunus Husein, serta Dirjen Pelabuhan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Frist Lesnussa.
Rombongan pejabat Kementrian KKP yang menemui Gubernur Murad Ismail ini diketuai oleh Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perabowo.
Adapun dalam pertemuan itu, Gubernur Maluku didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Farfar dan sejumlah pejabat daerah terkait lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.