Kasus Papua Berlarut-larut, Amnesty International: Ada Masalah di Internal Pemerintah
Usman Hamid menyebut kasus Papua yang dijanjikan selesai di depan sidang PBB juga tidak kunjung tuntas.
Editor: Choirul Arifin
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri memastikan akan memburu Veronica Koman dengan menggandeng Interpol.
"Kalau VK kan masih WNI, karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan kasus serta konten yang disebarkan Veronica masih didalami.
Namun demikian, kepolisian sudah meningkatkan status hukum yang bersangkutan menjadi tersangka.
Walau ditetapkan sebagai tersangka Veronica Koman masih berkicau di akun Twitter-nya.
Ia me-retweet cuitan seorang koresponden ABC Australia, David Lipson yang menulis, Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di asrama mahasiswa Papua.
Selain itu, Veronica Koman juga me-retweet cuitan dari @UN Human Rights Asia.
Tak berhenti sampai di situ, Veronica Koman juga menuliskan cuitan di Twitter terkait kondisi di Papua.
"4/9/19 Merauke, West Papua."
"Around 20 West Papuans arrested for distributing leaflets on fighting racism," tulis Veronica Koman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Usman Hamid Sebut Veronica Koman Tidak Melakukan Tindakan Kriminal, Penonton Langsung Riuh