Menkeu Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem Rujukan dan Klaim
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuntaskan masalah kepesertaan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuntaskan masalah kepesertaan melalui surat eligibilitas berdasarkan kriteria.
“Eligibilitas harus sesuai dengan masing masing kategori. Itu sudah dilakukan oleh Kemenkes. Ada masalah klaim management, itu BPJS harus memperbaiki hubungan dengan lebih dari 2.500 rumah sakit dan 23.000 Puskesmas, mereka harus memperbaiki sistem rujukannya dan klaimnya,” papar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Menkeu pun meminta setiap saat audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), supaya betul-betul anggaran yang dikeluarkan meng-cover akses kebutuhan kesehatan masyarakat miskin atau kelompok yang kurang mampu.
“Untuk masyarakat umum yang mampu mereka harus menjaga kesehatan dan juga iuran,” paparnya.
Menkeu berharap keseluruhan perbaikan ini sudah memiliki yang namanya action plan dari keseluruhan Kementerian/Lembaga.
“Ada Kementerian Sosial mengenai data, ada masalah Kemendagri yang berhubungan dengan dana kapitasi, ada Kemenkes mengenai rumah sakit dan masalah policy mengenai benefitnya.”
“Karena kalau semua benefitnya tak terhingga ya pasti enggak akan cukup. Di seluruh dunia enggak ada sistem jaminan kesehatan yang seperti itu,” tuturnya.
Ikut Urunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pemerintah tidak bisa sendirian untuk mencegah defsit BPJS Kesehatan.
Menurut dia, untuk masyarakat miskin, negara akan selalu hadir. Namun untuk yang mampu diharapkan bisa membantu mengatasi defisit tersebut.
"Jadi kami ingin menyampaikan kepada anggota dewan bahwa APBN selalu hadir untuk masyarakat miskin," ujarnya saat rapat kerja dengan Banggar DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
"Namun untuk masyarakat yang mampu, dia harus ikut urunan (BPJS Kesehatan)," sambungnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pemerintah pusat dan daerah sudah menanggung iuran lebih dari 120 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Angka itu belum termasuk peserta BPJS Kesehatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri yang sebagian iurannya dibayar pemerintah.