TERBARU Kabar Veronica Koman Seusai jadi Tersangka: Diburu Interpol, Masih Aktif Berkicau di Twitter
Kabar Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Papua. Kata Wiranto, Veronica diburu interpol hingga masih aktif di Twitter.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
"Dia disangkakan pasal 160 KUHP serta undang-undang ITE tentang penyebaran informasi bermuatan SARA," lanjut mantan Panglima ABRI itu.
Baca: Polisi Pastikan Poster DPO Veronica Koman yang Beredar adalah Hoaks
Baca: Benny Wenda Bela Veronica Koman
2. Polisi sudah ketahui keberadaan Veronica Koman
Polisi mengaku telah mengakui keberadaan perempuan kelahiran Medan itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo enggan menyebut lokasi keberadaan Veronica.
"Sudah (diketahui lokasinya), tapi enggak mungkin saya sampaikan karena masih proses penyidikan," tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Untuk mengejar Veronica Koman, Dedi mengatakan, Polda Jawa Timur akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, dan Interpol.
Kerja sama itu dilakukan dalam rangka penerbitan red notice.
"Nanti Interpol mengirim surat ke negara di mana yang bersangkutan dideteksi berada."
"Nanti ada police to police. Kalau ada perjanjian ekstradisi kan cepat," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
3. Hoaks Poster Veronica Koman jadi DPO
Di media sosial, ramai beredar poster yang menampilkan foto Veronica Koman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tertera nama Polda Metro Jaya dalam poster tersebut.
Sementara itu, tertera juga biodata lengkap Veronica yang meliputi tanggal lahir, jenis kelamin, dan umur.
Bagi yang menemukan keberadaan Veronica, dituliskan untuk menghubungi nomor telepon 08121312006.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.