Tolak Capim Bermasalah dan Revisi UU, Pegawai KPK Pagari Gedung Merah Putih dengan Rantai Manusia
Rantai manusia yang dimaksud ialah, nantinya para pegawai akan berdiri mengitari Gedung Merah Putih KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari ke belakang tengah didera banyak permasalahan.
Seperti disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (5/9/2019) kemarin, lembaga antirasuah sedang berada di ujung tanduk.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Persoalan pertama, dimulai dari adanya polemik calon pimpinan KPK yang bermasalah. Kedua, usulan DPR untuk merevisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang disinyalir dapat melumpuhkan kerja komisi antikorupsi.
Baca: Foto Masa Lalu 3 Anak Jokowi, Kaesang-Kahiyang Beda, Gibran Tak Berubah, Lihat Foto Muda Ibu Negara
Baca: VIRAL Video Guru Dianiaya 2 Wanita, Disaksikan Belasan Siswa di dalam Kelas
Baca: Mobil Esemka Diresmikan, Begini Kondisi Mobil Esemka yang Dipakai Jokowi saat Jadi Wali Kota Solo
Akibat dua permasalahan tersebut, para pegawai KPK berencana membuat aksi. Aksi ini dibekali nama 'Rantai Manusia'.
"Pegawai KPK atas dukungan rakyat Indonesia, hari ini Jumat jam 2 siang secara simbolik akan membuat rantai manusia," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).
Rantai manusia yang dimaksud ialah, nantinya para pegawai akan berdiri mengitari Gedung Merah Putih KPK. Setelahnya, para pegawai akan saling berpegangan tangan.
"Ini sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK," tegas Yudi.
Mempertegas soal revisi UU KPK, katanya, hal tersebut merupakan lonceng kematian bagi KPK sekaligus memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.
Padahal, menurut Yudi, saat ini tidak ada masalah krusial di KPK sehingga mengharuskan adanya kebutuhan revisi UU KPK.
"Malah justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi dimana dalam 2 hari kemarin ada 3 OTT. Apalagi kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa," ujarnya.