Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinyatakan Kondusif, Kemkominfo Buka Layanan Data di Kabupaten Nabire dan Dogiyai

Ferdinandus Setu, disebutkan situasi dan kondisi keamanan di dua kabupaten di Provinsi Papua itu sudah kondusif.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dinyatakan Kondusif, Kemkominfo Buka Layanan Data di Kabupaten Nabire dan Dogiyai
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka layanan data di Kabupaten Nabire dan Dogiyai, terhitung mulai Jumat (6/9) pukul 22.30 WIT.

Pada keterangan tertulis Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, disebutkan situasi dan kondisi keamanan di dua kabupaten di Provinsi Papua itu sudah kondusif.

"Pemerintah kembali membuka blokir atas layanan data internet di kedua kabupaten tersebut," tulis keterangan tersebut.

Ia melanjutkan, dengan tambahan 2 (dua) kabupaten tersebut, menambah wilayah Provinsi Papua yang telah dibuka blokir atas layanan data internet.

Setelah sebelumnya 19 kabupaten dibuka pada 4 September 2019, kini ada 21 kabupaten yang telah terlayani kembali layanan data.

Baca: Bom Pesawat Sukhoi Hantam di Kebun Tebu, Polisi Sebut Ada Human Error

Ke-19 kabupaten adalah kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Sementara, untuk 8 (delapan) kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, dan Yahukimo masih terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian juga pada wilayah Papua Barat, 3 (tiga) kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, masih pula akan terus dipantau dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.

"Pemerintah kembali mengimbau untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," lanjut keterangan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas