Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Veronica Koman Bakal Masuk DPO Jika Tak Juga Muncul Hingga Pekan Depan

Polda Jatim memastikan, tersangka tweet provokatif insiden Papua, Veronica Koman akan dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pekan depan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Veronica Koman Bakal Masuk DPO Jika Tak Juga Muncul Hingga Pekan Depan
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

Hingga Sabtu (7/9/2019), Polda Jatim terus memburu tersangka baru penyebar ajakan provokatif mengenai isu Papua, Veronica Koman.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi.

Tiga orang saksi dari warga sipil dan satu orang saksi ahli.

"Kami pertegas yang jelas saksi ahli sudah, lalu tiga saksi sipil sudah nanti dalam proses persidangan secara terbuka diketahui semuanya," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019).

Keterangan dari para saksi itu, ungkap Luki, telah menjadi bukti yang cukup untuk menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus tersebut.

Termasuk telah menjadi dasar yang kuat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Veronica Koman di manapun dirinya berada.

"Yang jelas Veronica akan saya buru dan akan saya tangkap karena ini sangat penting kita bisa mengungkap yang lainnya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Mengingat informasi terakhir yang dikantongi Luki, Veronica Koman berada di luar negara Indonesia, proses pengejaran terhadap tersangka perlu melalui serangkaian tahapan.

Yakni berkoordinasi dengan lembaga negara di tingkat pusat.

"Kami dengan Tim Cyber Bareskrim Polri juga kami koordinasi dengan Badan Intelijen Negara juga kami melakukan koordinasi karena ini ada beberapa yang bersangkutan menjadi target utama," jelasnya.

Foto poster DPO Veronica Koman yang beredar
Foto poster DPO Veronica Koman yang beredar (whatsapp)

Kemudian, mulai melakukan upaya pemblokiran paspor ataupun visa luar negeri melalui pihak Keimigrasian.

"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," tuturnya.

Baca: Sebelum Meninggal, Rayya Pemeran Video Vina Garut Idap Penyakit Stroke, Hepatitis B dan HIV

Bahkan hingga pemblokiran sejumlah nomor rekening pribadi Veronica Koman yang ada di dalam maupun di luar negeri.

"Hasil pengembangan dari penyelidik berhasil melacak nomor rekening ternyata ada dua hal baik di Indonesia maupun di luar negeri," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas