Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Siber Ciduk Dua Pembobol Bank Rp 1,3 M Lewat Aplikasi Kudo

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menciduk dua tersangka berinisial YA (24) dan RF (23) yang melakukan pembobolan bank BUMN melalui Kudo

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bareskrim Siber Ciduk Dua Pembobol Bank Rp 1,3 M Lewat Aplikasi Kudo
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Foto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menciduk dua tersangka berinisial YA (24) dan RF (23) yang melakukan pembobolan bank BUMN melalui aplikasi Kudo.

Kanit I Subdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan keduanya memanfaatkan celah keamanan yang ada di aplikasi Kudo maupun bank BUMN.

Pembobolan itu dilakukan keduanya terhitung sejak 3 Desember 2018 lalu hingga awal Juli 2019. Adapun mereka membobol uang bank sebesar Rp 1,3 miliar.

Baca: Menyelisik Aktivitas Capim KPK Lili Pintauli Siregar Jelang Jalani Fit and Proper Test di DPR

Baca: Tes Kepribadian - Depan atau Samping, ke Mana Pria Ini Menghadap? Jawabanmu Tunjukkan Karaktermu!

Baca: Prediksi Skor PSM vs PSIS Liga 1 2019, Mahesa Jenar Kemungkinan Tak Mainkan Pemain Baru

"Dua tersangka ini telah membobol Rp 1,3 miliar lewat aplikasi Kudo. Total keseluruhan kerugian bank BUMN ini adalah Rp 16 miliar dari beberapa sindikat ya. Dua orang ini baru satu sindikat, masih ada yang lainnya yang masih kami kejar," ujar Ronald, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Awalnya, kasus ini terungkap lantaran adanya aduan dari pihak bank yang enggan disebut namanya, terkait anomali transaksi melalui aplikasi Kudo pada 3 Desember 2018.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut seolah-olah transaksi yang dilakukan tersangka berhasil dilakukan. Namun, saldo tersangka di aplikasi Kudo tetap tak berkurang meski telah melakukan transaksi.

"Jadi pelaku ini berhasil melakukan transaksi lewat aplikasi itu, namun saldo di aplikasi itu tetap ada, tidak berkurang. Sementara semua transaksi yang dilakukan pelaku status berhasil. Jadi kan bank yang harus membayar itu semua, karena aplikasi ini bekerja sama dengan bank," ucapnya.

Adapun hasil kedua tersangka membobol bank hingga Rp 1,3 miliar digunakan untuk membeli sejumlah barang dan benda mewah, seperti mobil, notebook, jam tangan hingga properti.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang menyebabkan bank BUMN itu mengalami total kerugian hingga Rp 16 miliar.

"Dari jaringan sindikat ini, masih ada dua orang yang belum ditangkap dan sudah masuk DPO. Masih ada sindikat lainnya yang masih kami kejar juga," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas