Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat: KPK Tidak Boleh Dilemahkan dan Tidak Boleh Terlalu Kuat

Meski begitu, Ibas tidak memastikan apakah Partai Demokrat mendukung atau menolak revisi UU KPK.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat: KPK Tidak Boleh Dilemahkan dan Tidak Boleh Terlalu Kuat
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Fraksi Partai Demokrat Eddy Baskoro Yudhoyono atau Ibas saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR RI angkat bicara perihal revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah dibahas diparlemen.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan KPK dalam memberantas korupsi.

KPK tidak boleh dilemahkan, KPK itu harus diperkuat dan KPK itu menjadi pilar pembangunan pengawalan hukum dan di Indonesia," kata Ibas saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Meski begitu, Ibas tidak memastikan apakah Partai Demokrat mendukung atau menolak revisi UU KPK.

Ia menyebut, KPK juga harus mendengar usulan publik, usulan parlemen, dan harus pula mendengar usulan KPK, dan harus mendengar usulan publik.

"Tidak boleh ada yang tidak bisa dikontrol, tapi sekali lagi kita tekankan tidak boleh ada yang dilemahkan, dan tidak boleh ada yang terlalu kuat," ucap Ibas.

Baca: Kemen PPPA: Audisi Harus Ikut Aturan Pemerintah

Lebih lanjut, Ibas meminta semua pihak mengikuti dinamika soal revisi UU KPK di Parlemen.

Berita Rekomendasi

"Kemarin itu kan baru permulaan pembahasan akibat penundaan di tahun 2017/2016. Nah, itulah awal dari pembahasan. Mau gimana-gimana ya kita tanyakan ke pemangku hajat di parlemen kan tidak hanya Partai Demokrat. Tidak hanya DPR, tapi pemerintah juga ada," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas