Masinton: Saya Akan Usulkan Kepada Teman-teman di Komisi III Untuk Tetap Memilih Firli Bahuri
Masinton Pasaribu mengakui mendukung calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dari unsur kepolisian yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Fi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengakui mendukung calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dari unsur kepolisian yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Firli Bahuri.
Masinton menegaskan akan mengajak rekannya di Komisi III DPR RI untuk meloloskan nama Firli sebagai satu di antara lima pimpinan lembaga antirasuah periode mendatang.
"Kalau saya akan usulkan kepada teman-teman di Komisi III untuk tetap memilih Pak Firli," ungkap Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019).
Baca: Nunung Srimulat dan Suaminya Masih Bisa Romantis Meski Jalani Proses Hukum Terkait Narkoba
Ia menjelaskan, dukungannya tersebut karena Firli telah dizalimi KPK tepat sehari sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Capim KPK di DPR.
Tindakan zalim yang dimaksud yakni KPK menggelar konferensi pers menyatakan bahwa Firli Bahuri pernah melanggar etik ketika menjabat Deputi Penindakan di KPK.
Langkah KPK itu menurut Masinton sangat tidak patut.
Baca: BJ Habibie Sempat Ungkap Kegiatan Tiap Hari ke Najwa Shihab, Renang Pagi sambil Lafalkan Ayat Suci
Bahkan dia mengatakan KPK bukan lagi akronim untuk pemberantasan korupsi, melainkan penghambat karir.
"Langkah yang dilakukan KPK itu berpolitik, sudah dzalim. Kau tulis dong, KPK sama dengan Komisi Penghambat Karir," tegas Masinton.
Menurutnya, KPK mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya.
Yaitu saat menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka saat mengikuti seleksi menjadi Kepala Kepolisian RI.
Ia menilai tindakan KPK tak belajar dari pengalaman.
Baca: Presiden Pertama Timor Leste Xanana Gusmao Kirim Karangan Bunga Duka Cita Untuk BJ Habibie
"KPK ulangi perbuatan ya g sama empat tahun lalu. Kita ingat betul ada fit and proper test calon Kapolri, kita lakukan fit and proper test alu KPK umumkan status hukum, lalu praperadilan dan dibatalkan status tersangka tersebut. Sekarang dilakukan (lagi), Komisi III fit and proper teat lalu KPK umumkan," tuturnya.
Masinton lantas mempertanyakan KPK yang baru mempersoalkan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri.