5 Fakta Penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK: Dilakukan Jam 1 Dini Hari tanpa Debat dan Cuma 5 Menit
Inilah lima fakta penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK 2019-2023. Dilakukan pada dini hari tanpa adanya perdebatan dan hanya lima menit.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
Sidang pun dilanjutkan untuk menentukan ketua KPK periode 2019-2023.
Tanpa ada perdebatan dan voting, DPR langsung menunjuk Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK yang baru melalui proses musyawarah.
"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
"Sepakat," jawab anggota Komisi III.
3. Dilakukan pada dini hari dan hanya lima menit
Yang jadi sorotan dalam pemilihan Ketua KPK 2019-2023 tadi malam adalah waktu pelaksanaannya.
Pemungutan suara terhadap 10 calon pimpinan KPK berlangsung selama satu jam, mulai dari pukul 00.00-01.00 WIB, Jumat (13/9/2019).
Pun dengan penetapan Irjen Firli.
Keputusan penetapan Ketua KPK diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting.
Tak sampai 5 menit kemudian, Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin mengumumkan hasil musyawarah.
4. Bantah ada operasi senyap
Wakil Ketua Komisi III, Herman Hery mengatakan, pihaknya telah memenuhi komitmen agar pemilihan dilakukan secara profesional, terbuka, disaksikan semua pihak, serta sesuai aturan.
"Kami harap kecurigaan, perbedan, dan pro kontra selesai," ujar Herman Hery, usai rapat pleno, dikutip dari Kompas.com.
Wartawan kemudian bertanya apakah ada operasi senyap atau kesepakatan sebelumnya di antara anggota Komisi III untuk memilih Firli Bahuri?