Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK: Dilakukan Jam 1 Dini Hari tanpa Debat dan Cuma 5 Menit

Inilah lima fakta penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK 2019-2023. Dilakukan pada dini hari tanpa adanya perdebatan dan hanya lima menit.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Fakta Penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK: Dilakukan Jam 1 Dini Hari tanpa Debat dan Cuma 5 Menit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. 

Herman Hery membantah tudingan itu.

"Itu pernyataan media yang sangat tendensius," ucapnya.

Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun capim KPK yang diinginkan.

Demokrasi, menurut Herman, melindungi hak itu.

"Kalau sesuai yang disampaikan dalam fit and proper test, ya dipilih," kata politisi PDI-P ini.

5. Penasihat KPK siap mundur

Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK, Kamis (4/7/2019) siang di Kantor Setneg, Jakarta Pusat.
Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK, Kamis (4/7/2019) siang di Kantor Setneg, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Penasihat KPK, Mohammad Tsani menyatakan, dirinya siap mundur sebagai penasihat sebelum pimpinan baru komisi antirasuah periode 2019-2023 dilantik.

Berita Rekomendasi

Hal itu dikatakan Tsani merespons hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR RI yang menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

"Menuntas perjuangan tersisa dan mundur sebelum pimpinan baru dilantik," ujar Tsani kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Ia menambahkan, dirinya bersama pegawai komisi antirasuah lainnya akan terus fokus pada perjuangan antikorupsi hingga masa pimpinan KPK periode 2015-2019 berakhir pada Desember 2019.

Namun demikian, ia menyesalkan terpilihnya Irjen Firli sebagai pimpinan KPK.

Menurutnya, terpilihnya Firli menjadi alat untuk melindungi kepentingan politik.

"Bayangkan jadi apa negeri ini kalau KPK nanti cuma jadi seolah Mabes Polri Cabang Kuningan."

"Jadi alat melindungi kepentingan politik, ini sama dengan Orde Baru jilid II," imbuh Tsani, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas