Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK: Dilakukan Jam 1 Dini Hari tanpa Debat dan Cuma 5 Menit

Inilah lima fakta penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK 2019-2023. Dilakukan pada dini hari tanpa adanya perdebatan dan hanya lima menit.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Fakta Penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK: Dilakukan Jam 1 Dini Hari tanpa Debat dan Cuma 5 Menit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. 

Inilah lima fakta penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK 2019-2023. Dilakukan pada dini hari tanpa adanya perdebatan dan hanya lima menit.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Penetapan Ketua KPK baru ini dilakukan pada Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019) dini hari ini.

Proses penetapan perwira tinggi bintang dua tersebut jadi ketua KPK ini juga berlangsung cepat dan tidak ada perdebatan.

Berikut lima fakta yang berhasil dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber soal penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK 2019-2023:

Baca: Perjalanan Hidup Ketua KPK Terpilih Firli, Masa Kecil Bergelut dalam Kemiskinan, Sekarang Hidup Kaya

Baca: Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Anggota Komisi III DPR Minta Berantas Korupsi di Sektor Migas

Baca: Irjen Firli jadi Ketua KPK, Ini Profil 5 Pimpinan KPK Periode 2019-2023

1. Raih suara terbanyak

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri makan siang bersama personel Brimob yang akan berangkat ke Papua, Jumat (30/8/2019).
Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri makan siang bersama personel Brimob yang akan berangkat ke Papua, Jumat (30/8/2019). (Tribun Sumsel)

Sebelum penetapan ketua KPK, digelar voting untuk penentuan lima komisioner baru KPK dari 10 calon yang diajukan ke DPR.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Mekanismenya, masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim di kertas yang disediakan.

Hasilnya, Irjen Firli berhasil mendapat suara dari semua anggota Komisi III DPR yang berjumlah 56 orang.

Selain Irjen Firli, ada empat nama lain yang juga meraih suara terbanyak untuk jadi pimpinan KPK.

Yaitu Alexander Marwata (53 suara); Nurul Ghufron, (51 suara); Nawawi Pomolango, (50 suara); dan Lili Pintouli Siregar, (44 suara).

2. Tanpa ada debat dan voting

Anggota Komisi III DPR memotret hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Anggota Komisi III DPR memotret hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah menetapkan lima komisioner KPK, sidang sempat diskors selama lima menit oleh Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas