Nawawi Pomolango Tahu Terpilih Jadi Pimpinan KPK Setelah Baca WhatsApp Usai Salat Subuh
Nawawi Pomolango (57) terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat proses voting yang dilakukan Komisi III DPR RI.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nawawi Pomolango (57) terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat proses voting yang dilakukan Komisi III DPR RI.
Nawawi Pomolango mengantongi 50 suara dalam proses voting yang dilakukan Jumat (13/9/2019) dini hari.
Dengan hasil tersebut, Nawawi Pomolango terpilih menjadi Pimpinan KPK bersama empat nama lainya di antaranya Firli Bahuri (56 suara), Alexander Marwata (53 suara), Lili Pintauli (44 suara), dan Nurul Ghufron (51 suara).
Baca: UU Promosi Pengurangan Kerugian Makanan di Jepang Diimplementasikan Mulai 1 Oktober 2019
Berdasarkan data yang dihimpun, Nawawi merupakan sarjana hukum dengan spesialisasi perdata.
Dia berkarier sebagai hakim sejak 1988.
Nawawi pun merasa sedih ketika tahu dirinya harus melepas profesi yang sudah digelutinya sejak 30 tahun lalu di berbagai pengadilan.
Baca: DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3 Dibawa ke Paripurna
"Sempat terlintas rasa sedih karena saya harus melepas 'hakim' saya yang telah saya geluti puluhan tahun," ujar Nawawi kepada Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019).
Saat dikonfirmasi mengenai perasaannya ketika mengetahui namanya tersaring jadi pimpinan KPK, Nawawi mengaku biasa saja.
Nawawi mengaku dirinya tidak menyaksikan secara langsung proses terpilihnya lima pimpinan KPK baru.
Baca: Ari Irham dan Aghniny Bintangi Film yang Mengangkat Kehidupan Generasi 90-an
Ketika proses pemilihan berlangsung di Komisi III DPR RI, dirinya sudah berada di Denpasar.
Ia meninggalkan Jakarta setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), Rabu (11/9/2019).
"Saya hanya mengetahui dari WA (WhatsApp) yang dikirim teman-teman usai salat subuh," kata Nawawi.
5 pimpinan KPK terpilih
angkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) 10 Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung, pada Kamis (12/9/2019) malam.
Usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III menskor rapat selama 20 menit.
Rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 23.50 Wib dengan diawali pembacaan daftar kehadiran anggota Komisi III.
Baca: Putra Sulung Habibie Ungkap Mimpi Sang Ayah yang Belum Terwujud
Penentuan calon pimpinan KPK terpilih ditentukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III yang hadir.

Masing masing anggota Komisi III akan memilih 5 dari 10 calon pimpinan.
Adapun 5 capim yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK) 53 suara
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri) 56 suara
3. Lili Pintauli Siregar – (Advokat) 44 suara
4. Nawawi Pomolango – (Hakim) 50 suara
5. Nurul Ghufron – (Dosen) 51 suara
"Jadi berdasarkan hasil voting bisa disepakati ya," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
Adapun hasil seluruh voting Capim KPK yakni:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK) 53 suara
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri) 56
3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK) 0
4. Johanis Tanak – (Jaksa) 0
5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat) 44 suara
6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen) 7
7. Nawawi Pomolango – (Hakim) 50
8. Nurul Ghufron – (Dosen) 51
9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet) 0
10. Sigit Danang Joyo – (PNS) 19
Irjen Firli terpilih jadi Ketua KPK
Setelah memilih 5 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III lalu memilih Ketua KPK.
Pemilihan Ketua dilakukan berdasarkan Musyawarah Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) terhadap 5 Capim KPK terpilih.
Adapun calon pimpinan KPK terpilih yakni, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.
Baca: Rekam Jejak Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih: Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar
Baca: Capim Firli Setuju Pembentukan Dewan Pengawas KPK
10 Kapoksi Fraksi di Komisi III sepakat memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Jumat, (13/9/2019).

"Sepakat," jawab anggota Komisi III.
Setelah menetapkan ketua KPK, Komisi III juga menyepakati 4 komisioner sebagai Wakil Ketua. Mereka yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota komisi III, kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan semua, kepada yang memberikan masukan baik yang pro maupun kontra. Kami menaruh harapan pada 5 pimpinan agar dapat menjalankan tugas, sesuai undang-undang dengan catatan komitmen yang telah ditandatangani," pungkas Aziz.