Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Tertutup Revisi Undang-undang KPK Dilanjut Senin Depan

rapat ditunda pada Senin pekan depan, karena ada sejumlah daftar inventaris masalah (DIM) yang belum selesai pembahasannya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Rapat Tertutup Revisi Undang-undang KPK Dilanjut Senin Depan
dok. DPR RI
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas 

Ketiga, Jokowi mengatakan tidak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Menurut dia, sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.

Keempat, Jokowi menyatakan tidak setuju apabila pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikeluarkan dari lembaga antirasuah dan diberikan kepada kementerian atau lembaga lainnya.

"Saya tidak setuju. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas