Dituding Lakukan Transaksi Tak Masuk Akal, Veronica Koman: Penyalahgunaan Wewenang Kepolisian
Veronica Koman akhirnya angkat bicara setelah pihak Polda Jawa Timur menudingnya telah melakukan transaksi keuangan yang tidak masuk akal.
Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM – Veronica Koman akhirnya angkat bicara setelah pihak Polda Jawa Timur menudingnya telah melakukan transaksi keuangan yang tidak masuk akal.
Veronica memberikan keterangan resmi yang diunggahnya melalui akun Facebook dan Twitter miliknya, @VeronicaKoman.
Dalam keterangan resminya, Veronica Koman membantah tudingan pihak kepolisian yang juga mencurigai enam rekening miliknya.
“Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang kerap melakukan penelitian,” kata Veronica, Sabtu (14/9/2019).
Veronica Koman juga mengatakan bahwa dirinya memang sempat menarik uang di Papua dan Surabaya ketika dia berkunjung sana.
Namun, menurutnya, nominal tersebut adalah nominal yang wajar untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.
“Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri,” tulis Veronica.
Dia mengatakan, seumur hidupnya, baru sekali datang ke Surabaya, yakni pada 1 Desember 2018 ketika mendampingi aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang merupakan kliennya.
Lebih lanjut, Veronica Koman menilai pemeriksaan rekening pribadi miliknya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya.
“Sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikan ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan,” lanjutnya.