Asfinawati Nilai DPR Sengaja Pilih Firli
"Karena DPR sudah tahu ini dan mereka sedang revisi UU KPK, maka sangat mungkin DPR ini justru menginginkan hal ini (menunjuk Firli),"
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, DPR RI sebenarnya sudah mengetahui pemilihan Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 bakal menuai polemik.
Namun, ia menduga para wakil rakyat tidak peduli atas hal itu. Justru wakil rakyat sengaja menunjuk Firli demi memuluskan rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Kalau melihat pernyataan KPK, kan Firli sudah pernah menimbulkan gejolak dan berdampak buruk saat di dalam (menjadi pejabat KPK)," ujar Asfinawati ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2019).
"Karena DPR sudah tahu ini dan mereka sedang revisi UU KPK, maka sangat mungkin DPR ini justru menginginkan hal ini (menunjuk Firli)," sambung dia.
Baca: Penjelasan tentang Kudo, Layanan Milik Grab yang Digunakan Membobol Bank
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 17 September 2019: Aquarius Pastikan Kekuatan, Virgo Boros
Baca: Buktikan Dirinya Kaya, Nikita Mirzani Pamer Tagihan Belanja Sekali Jalan
Meski demikian, Asfinawati menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan penolakan terhadap sosok Firli sebagai pimpinan KPK.
Menurut dia, protes selalu dapat disuarakan tanpa harus melihat momentum.
"Protes selalu bisa disuarakan. Setidaknya publik tahu bagaimana presiden dan DPR berkongkalikong melemahkan KPK," ungkap Asfinawati.
Diberitakan, Komisi III DPR memilih lima Pimpinan baru KPK pada Jumat (13/9/2019) dini hari.
Firli Bahuri dipilih sebagai ketua. Adapun Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata sebagai wakil ketua terpilih.
Pemilihan lima Pimpinan KPK berlangsung di tengah proses revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Baca juga: Saut Situmorang Enggan Komentar Terkait Ketua KPK Baru Irjen Firli
Dari kelima nama itu, nama Firli menuai kontroversi. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukannya saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Sejumlah pegawai KPK pun telah menolak keras Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, usai Firli terpilih, Komisioner KPK Saut Situmorang dan penasihat KPK Mohammad Tsani menyatakan mundur dari jabatannya.
Belakangan, Saut mengklarifikasi kemundurannya tersebut.
Berita ini tayang di kompas.com dengan judul: DPR Dinilai Sengaja Pilih Firli Sebagai Ketua KPK