Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Busyro Muqoddas: Istilah Taliban di KPK Adalah Sebutan untuk Tim Penyidik yang Militan

Busyro Muqoddas menegaskan, istilah Taliban tidak ada konotasinya dengan agama tapi untuk menggambarkan betapa militansinya penyidik di KPK.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Busyro Muqoddas: Istilah Taliban di KPK Adalah Sebutan untuk Tim Penyidik yang Militan
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
PERNYATAAN SIKAP UGM. Prof. Koentjoro, Ketua Dewan Guru Besar UGM mempimpin pembacaan sikap civitas akedemika terkait polemik pembahasan RUU KPK di kampus UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (15/9/2019). Dalam kesempatan tersebut dibacakan sikap yang berisi lima poin yang intinya menolak pembahasan RUU KPK dan segala upaya pelemahan KPK. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

Pasalnya, mereka merasa tidak diajak bicara atau tidak diperhatikan terkait proses capim KPK maupun revisi UU No 30 tentang KPK.

Namun, Arsul mengatakan bahwa pimpinan KPK juga harus mengkoreksi cara-cara yang mereka pergunakan selama ini dalam membangun komunikasi kelembagaan.

"Kan sering mereka menyampaikan sesuatu bukan dengan mencoba membangun komunikasi yang baik dulu dengan Presiden atau DPR. Tapi bicara dulu dengan media atau di hadapan elemen masyarakat sipil tertentu yang selama ini menjadi pendukung mereka," kata dia.

"Bahkan ada komisioner KPK ngetwit di akun twitternya bahwa KPK 'under attack' DPR dan Presiden tidak ngapa-ngapain atau diam saja. Terakhir malah ngetwit Pemerintah dan DPR kurang adab," imbuhnya.

Semestinya, kata dia, para pimpinan lembaga superbody itu secara tegas menyatakan mundur lantaran tak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewenangan yang melekat pada KPK.

Bahwa mereka, lanjutnya, tetap pimpinan KPK yang berwenang mejalankan tugas tapi mohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung KPK.

"Nah cara-cara seperti ini menurut saya tidak pas sebagai pejabat negara yang tetap perlu membangun komunikasi yang baik dengan Presiden maupun DPR. Kesannya mereka tidak matang sebagai pejabat negera yang memipin sebuah lembaga negara," tandasnya.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha/Sofyan Arif Candra Sakti) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas