Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsuddin: Revisi UU KPK Mengkhianati Amanat Reformasi

Din menilai, upaya pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang sejatinya dapat melemahkan kinerja pemberantasan korupsi telah mengkhianati amanat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Din Syamsuddin: Revisi UU KPK Mengkhianati Amanat Reformasi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Din Syamsuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin secara tegas menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Din menilai, upaya pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang sejatinya dapat melemahkan kinerja pemberantasan korupsi telah mengkhianati amanat reformasi.

"Jika revisi UU KPK yang disetujui DPR dan Pemerintah memberi peluang bagi intervensi Pemerintah dan menjadikan KPK subordinat Pemerintah, maka revisi UU KPK harus ditolak. Jika terjadi, sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," kata Din kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Sebagai lembaga yang paling dipercaya publik, lanjut Din, KPK seharusnya didorong untuk bekerja secara independen dalam memberantas korupsi. Sehingga tidak ada intervensi dalam setiap kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Baca: Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba, Hari Ini Saksi Akan Beri Keterangan di Pengadilan

Baca: Pimpinan Badan Sosialisasi: MPR Berkontribusi Melestarikan Warisan Nenek Moyang Bangsa Indonesia

"KPK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh secara benar, konsisten dan imparsial serta independen dalam memberantas korupsi, khususnya kasus-kasus di kalangan pemangku amanat," tegas Din.

Kendati demikian, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mendukung jika revisi UU KPK dapat meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Namun bukan sebaliknya, revisi UU KPK senantiasa dapat menghambat kinerja KPK.

Berita Rekomendasi

"Pada saat yang sama saya menolak jika revisi UU KPK tersebut melemahkan KPK dengan mengurangi fungsi dan tugas KPK," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas