Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Bahuri Tidak Perlu Mundur Dari Kepolisian

Mabes Polri menegaskan Irjen Pol Firli Bahuri tak perlu mundur dari institusi Polri setelah terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Bahuri Tidak Perlu Mundur Dari Kepolisian
SRIPOKU.COM
Irjen Pol Firli Bahuri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan Irjen Pol Firli Bahuri tak perlu mundur dari institusi Polri setelah terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi.

"Ada 15 kementerian dan lembaga di situ. TNI-Polri bisa melaksanakan karier di situ," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Baca: Disiksa Suami, Tiga Setia Gara Curhat Tak Punya Uang, Nikita Mirzani Siap Biayai Kepulangan

Baca: Baru Mengaspal, Toyota Targetkan New Calya Terjual Segini Perbulan

Ia mengatakan keputusan mundur atau tidaknya Firli dari Korps Bhayangkara menjadi pilihan dari Kapolda Sumatera Selatan itu.

Namun hingga saat ini, jenderal bintang satu itu menuturkan belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.

"Kalau yang bersangkutan mengundurkan diri itu (pilihan) personal. Belum ada (surat pengunduran diri)," katanya.

Berita Rekomendasi

5 pimpinan KPK terpilih

angkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) 10 Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung, pada Kamis (12/9/2019) malam.

Usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III menskor rapat selama 20 menit.

Rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 23.50 Wib dengan diawali pembacaan daftar kehadiran anggota Komisi III.

Baca: Putra Sulung Habibie Ungkap Mimpi Sang Ayah yang Belum Terwujud

Penentuan calon pimpinan KPK terpilih ditentukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III yang hadir.

Anggota Komisi III DPR memotret hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Komisi III DPR memotret hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Masing masing anggota Komisi III akan memilih 5 dari 10 calon pimpinan.

Adapun 5 capim yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas