Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Veronica Koman Bantah Semua Tuduhan Polisi, Termasuk soal Rekening Tak Wajar

Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring serangkaian kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketika Veronica Koman Bantah Semua Tuduhan Polisi, Termasuk soal Rekening Tak Wajar
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring serangkaian kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu.

Kepolisian menetapkan pengacara publik yang sering mengurusi isu Papua dan pencari suaka itu sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Meski demikian, usai ditetapkan tersangka pada 4 September 2019, Veronica memilih bungkam. Kompas.com mencoba menghubunginya melalui berbagai medium, namun tidak ada respons.

Baca: Fakta Baru Kasus Veronica Koman, Klaim Korban Kriminalisasi, Ada 6 Rekening Atas Nama Dirinya

Baca: Menlu RI: PNG Dukung Papua Tetap Jadi Bagian Indonesia

Hingga akhirnya, Sabtu (14/9/2019) kemarin, wanita yang saat ini tinggal di luar negeri itu angkat bicara mengenai seluruh tuduhan yang dialamatkan polisi ke dirinya.

Veronica mengaku sempat bungkam terkait kasusnya.

Sebab, ia menilai, penetapannya sebagai tersangka itu merupakan pengalihan isu.

Ia tidak ingin ikut mengalihkan isu dari pokok masalah yang terjadi di Papua.

BERITA REKOMENDASI

"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama ini memilih tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa," ujar Veronica dalam keterangan tertulisnya.

"Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," lanjut dia.

Berikut sejumlah tudingan kepolisian sekaligus klarifikasi dari Koman:

Sebut Dikriminalisasi

Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif, salah satunya pada 18 Agustus 2019.


Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Veronica menilai bahwa aparat telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penanganan kasus yang menjerat dirinya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas