Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Pemerintah Indonesia Dikritik Keras soal Asap Karhutla, Profesional Malaysia Tulis Surat Ini

Sekelompok profesional dari Malaysia mengatakan akan menggugat Indonesia atas asap dari kebarakan hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Saat Pemerintah Indonesia Dikritik Keras soal Asap Karhutla, Profesional Malaysia Tulis Surat Ini
/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
KEBAKRAN LAHAN - Asap membumbung dari kawasan lahan di kawan Sungai Siring dipantau dari desa Pampang Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (15/9/2019). Kebakaran diduga pembakaran lahan sekitar 1 KM dari Runway Bandara APT Pranoto disayangkan karena mengakibatkan penerbangan terganggu disamping itu kebakaran lahan tidak ditangani dengan serius oleh pihak berwenang. (TRIBUNALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok profesional Malaysia meminta agar Putrajaya menuntut pemerintah Indonesia untuk 1 Ringgit Malaysia atau Rp 3.352 atas asap dari kebarakan hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

Dikutip TribunWow.com dari freemalaysiatoday.com, Minggu (15/9/2019), kelompok profesional yang terdiri dari konsultan medis, pengacara, profesor, aktivis sosial, dan ekonom, menggugat asap karhutla.

Dalam surat terbuka, mereka meminta kepada pemerintah Malaysia untuk menggugat Indonesia karena Asia Tenggara mengalami krisis kabut asap tahunan.

Baca: Reaksi Tito Karnavian Lihat Kepungan Kabut Asap Karhutla di Riau: Yang Kebun, Kok Tidak Terbakar?

Mereka mengaku mengkhawatirkan kesehatan manusia, ekonomi, dan pendidikan anak-anak di seluruh Asean.

“Kesehatan orang-orang Asia Tenggara dan Indonesia berada di bawah ancaman mematikan oleh kebakaran hebat di Indonesia. Akuntabilitas harus dipaksakan jika adil."

"Gugatan RM1 adalah salah satu opsi kebijakan yang layak untuk Malaysia," katanya.

Sedangkan jumlah RM 1 dipilih karena “sangat sulit” untuk menghitung kerusakan.

Berita Rekomendasi

"Kami mengusulkan hal terdekat yang mungkin: putusan deklarasi melalui gugatan yang memaksa pemerintah Indonesia untuk memikul tanggungjawab hukum atas kebakaran di wilayah Indonesia," tulis mereka dalam sebuah surat.

Ada sejumlah faktor dari karhutla yang mereka soroti, satu di antaranya yakni faktor minyak kelapa sawit.

Di mana perusahaan mengambil langkah membakar lahan agar menghemat biaya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas