Gubernur Riau di Luar Negeri Saat Terjadi Kebakaran Hutan, Ini Tanggapan Mendagri
Bahkan Syamsuar juga diketahui tak hadir dalam rapat koordinasi Satgas (Satuan Tugas) Karhutla di Landasan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tak memiliki kewenangan memanggil, memberi peringatan atau memberi sanksi Gubernur Riau Syamsuar yang pergi dinas ke Thailand saat Riau tengah tercekik pekatnya asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Bahkan Syamsuar juga diketahui tak hadir dalam rapat koordinasi Satgas (Satuan Tugas) Karhutla di Landasan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Tjahjo mengatakan pihaknya hanya berwenang mengingatkan yang bersangkutan sebagai pemimpin wilayah otonom Provinsi Riau yang dipilih oleh masyarakat Riau.
“Itu sudah kami catat dan kami sampaikan kenapa tidak hadir, kami hanya berwenang mengingatkan sebagai upaya membentuk tata kelola antara pemerintahan pusat dan daerah. Kemendagri juga tak bisa memberi sanksi karena itu wilayah otonom dan yang bersangkuta dipilih oleh rakyatnya,” ungkap Tjahjo di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/9/2019).
Pria kelahiran Semarang itu juga menegaskan Kemendagri sudah melakukan langkah antisipatif sejak lama yaitu dengan memanfaatkan kewenangan untuk mengingatkan agar ada anggaran prioritas pencegahan dan penanganan bencana pada APBD masing-masing daerah.
Baca: Belajar dari Australia, Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan Tanpa Menggunakan Air
Baca: Mulai Batuk, Sesak Napas, Mata Berair, hingga Muntah karena Kabut Asap, Bayi di Riau Diungsikan
Tjahjo tak menampik bahwa dirinya menyayangkan kepergian Gubernur Riau saat daerahnya terpapar bencana asap Karhutla.
Karena dirinya mengaku sudah sejak sebulan lalu keluarkan radiogram agar kepala daerah bertindak sebagai ketua satgas dan penanggung jawab atas apa yang terjadi di daerah.
“Radiogram itu sudah kami sampaikan sejak sebulan lalu agar kepala daerah berkoordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, dan lain-lain untuk memetakan potensi bencana karhutla, kemudian menganggarkan semampunya untuk melakukan tindakan pencegahan dan tindakan, kalau tidak bisa baru naik ke Provinsi, kalau sudah darurat baru ke BNPB di pusat.”
“Jadi kalau ada apa-apa bisa dikerjakan sendiri dan tidak bergantung pada pusat. Jangan sampai gubernur atau wakil gubernur, dua-duanya tak ada saat bencana terjadi, minimal satu tetap di daerahnya. Ingat kepala daerah bertindak sebagai ketua satgas dan penanggung jawab apa yang terjadi di daerah,” pungkasnya.
Baca: Wiranto: Kebakaran Hutan dan Lahan Tanggung Jawab Daerah
Sebelumnya keberadaan Gubernur Riau Syamsuar dipertanyakan saat tak menghadiri salat minta hujan yang diikuti banyak masyarakat Pekanbaru di Kantor Gubernur Riau agar asap akibat dari Karhutla berkurang.
Tapi Gubernur Riau lebih memilih berdinas ke Thailand menghadiri pertemuan IMT GT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.