Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Singkat Mahfud MD Saat Said Didu Minta Pendapat Soal Pengesahan Revisi UU KPK Cuma 13 Hari

Said Didu meminta pendapat Mahfud MD terkait pembahasan dan pengesahan revisi UU KPK yang cuma butuh 13 hari. Ini jawaban Mahfud MD.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jawaban Singkat Mahfud MD Saat Said Didu Minta Pendapat Soal Pengesahan Revisi UU KPK Cuma 13 Hari
Kolase TribunSolo.com
Jawaban Singkat Mahfud MD Saat Said Didu Minta Pendapat Soal Pengesahan Revisi UU KPK Cuma 13 Hari 

Pada Kamis (5/9/2019), DPR menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui menjadi usul DPR?" tanya Wakil Ketua DPR, Utut Adianto selaku pimpinan rapat.

Saat itu, seluruh anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju.

Tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.

Tak ada juga perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan parpol oposisi.

  • 6 September 2019, Muncul Penolakan RUU KPK

Pasca RUU KPK resmi menjadi RUU inisiatif, kalangan masyarakat sipil pun mulai menyampaikan penolakan.

Sejumlah pihak menyampaikan penolakan mulai dari ICW hingga KPK sendiri.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana dimuat dalam website resmi KPK pada 6 September 2019, KPK menganggap terdapat 10 persoalan dalam draf RUU KPK yakni:

- Independensi KPK terancam

- Penyadapan dipersulit dan dibatasi

- Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR

- Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi

- Sumber penyelidik dan penyidik dibatas

- Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas