Mendagri Minta Pemda Tak ''Kongkalikong'' dengan Perusahaan Pemilik Lahan Penyebab Karhutla
Tjahjo juga meminta pemda untuk tidak menghalangi atau bermain mata dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah atau pemda tidak menghalangi upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyegel 10 lahan milik perusahaan yang diduga menjadi biang bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Riau.
Tjahjo juga meminta pemda untuk tidak menghalangi atau bermain mata dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
“Kalau soal sanksi kepada perusahaan itu kewenangan KLHK, tapi kami meminta pemdanya agar mendukungnya, jangan pemda menghalangi, jangan melindungi atau ‘kongkalikong dengan perusahaan. Kalau memang salah ya harus ditindak KLHK,” ungkap Tjahjo di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9/2019).
Mendagri menegaskan kepala daerah dan jajarannya harus lah melakukan tugas utama yakni melindungi masyarakat dari bencana daripada berpihak pada perusahaan pemilik lahan yang terindikasi sebagai penyebab bencana karhutla.
Tjahjo sendiri sempat menyindir Gubernur Riau Syamsuar yang pergi dinas ke Thailand saat masyarakat Riau tengah tercekik pekatnya asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Bahkan Syamsuar juga diketahui tak hadir dalam rapat koordinasi Satgas (Satuan Tugas) Karhutla di Landasan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Baca: Bahagianya Kepala Suku Kanum Tiga Warganya Dilantik jadi Prajurit TNI
Tjahjo mengatakan pihaknya hanya berwenang mengingatkan yang bersangkutan sebagai pemimpin wilayah otonom Provinsi Riau yang dipilih oleh masyarakat Riau.
“Itu sudah kami catat dan kami sampaikan kenapa tidak hadir, kami hanya berwenang mengingatkan sebagai upaya membentuk tata kelola antara pemerintahan pusat dan daerah. Kemendagri juga tak bisa memberi sanksi karena itu wilayah otonom dan yang bersangkuta dipilih oleh rakyatnya,” jelasnya.
Pria kelahiran Semarang itu juga menegaskan Kemendagri sudah melakukan langkah antisipatif sejak lama yaitu dengan memanfaatkan kewenangan untuk mengingatkan agar ada anggaran prioritas pencegahan dan penanganan bencana pada APBD masing-masing daerah.
Tjahjo tak menampik bahwa dirinya menyayangkan kepergian Gubernur Riau saat daerahnya terpapar bencana asap Karhutla.
Karena dirinya mengaku sudah sejak sebulan lalu keluarkan radiogram agar kepala daerah bertindak sebagai ketua satgas dan penanggung jawab atas apa yang terjadi di daerah.
“Radiogram itu sudah kami sampaikan sejak sebulan lalu agar kepala daerah berkoordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, dan lain-lain untuk memetakan potensi bencana karhutla, kemudian menganggarkan semampunya untuk melakukan tindakan pencegahan dan tindakan, kalau tidak bisa baru naik ke Provinsi, kalau sudah darurat baru ke BNPB di pusat.”
“Jadi kalau ada apa-apa bisa dikerjakan sendiri dan tidak bergantung pada pusat. Jangan sampai gubernur atau wakil gubernur, dua-duanya tak ada saat bencana terjadi, minimal satu tetap di daerahnya. Ingat kepala daerah bertindak sebagai ketua satgas dan penanggung jawab apa yang terjadi di daerah,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.