Politisi PKS Yakin Komisioner Baru KPK Komitmen Berantas Korupsi di Indonesia
Sidang Paripurna DPR RI telah mengesahkan lima komisioner baru KPK hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI telah mengesahkan lima komisioner baru KPK hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR.
Kelimanya adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Anggota Komisi III DPR f-PKS Nasir Djamil meyakini kelima pimpinan baru KPK tersebut berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya yakin dan percaya lima pimpinan KPK ini komitmen dengan independensinya, komitmen dengan integritasnya, komitmen dengan imparsialitasnya dan komitmen bahwa lembaga itu tidak diajak atau dibawa-bawa untuk kepentingan di luar penindakan kasus-kasus korupsi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Baca: DPR Gelar Rapat Paripurna soal Revisi Undang-undang KPK Hari ini
Baca: Anjing Bima Aryo yang Serang ART Diserahkan ke Unit K9
Baca: Ritual Aneh Mbah Pani di Pati, Kubur Diri Hidup-hidup Pakai Kain Kafan
Terkait pro kontra pemilihan lima komisioner baru KPK, Nasir menilai itu sebagai hal yang lumrah dalam negara demokrasi.
Ia mengatakan, setiap lembaga memiliki kewenangannya sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam undang-undang.
Termasuk DPR yang telah memilih lima koimsioner KPK untuk periode 2019-2013.
Nasir pun mengajak masyarakat dan semua pihak, untuk menghormati dan menghentikan segala bentuk drama penolakan komisioner baru KPK.
"Kontroversi di negeri ini bukan hal yang luar biasa tapi biasa apalagi pimpinan KPK. Menurut saya drama-drama tentang penolakan tentang segala hal yang terkait dengan pimpinan KPK harus diakhiri," pungkas Nasir.