Polisi Curiga Kebakaran Padam Bisa Muncul Lagi, Jokowi Duga Ada Unsur Kesengajaan Terkait Karhutla
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan,kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang besar dan meluas seperti yang terjadi di beberapa daerah di Provins
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan,kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang besar dan meluas seperti yang terjadi di beberapa daerah di Provinsi Riau, seperti terorganisasi.
Hal itu, katanya, bisa dikonfirmasi ke Polri yang menangani kasus-kasus karhutla.
"Kalau kita lihat luasannya (lahan, red) besar sekali. Ini terorganisasi. Nanti coba ditanyakan Pak Kapolri penanganannya secara detail," ungkapnya, saat meninjau lokasi karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (17/9/2019).
Pemerintah melalui institusi Polri, katanya, akan melakukan upaya penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.
"Nanti kita lihat sebetulnya ini kesengajaan yang terorganisasi atau memang rakyat yang ingin berkebun," tuturnya.
Ke depannya, Jokowi berharap agar masing-masing pihak menjalankan komitmen pencegahan karhutla, supaya peristiwa ini, tidak terjadi lagi kemudian hari. "Perlu kita ingatkan agar pencegahan oleh Desa, Camat, Bupati, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek, Koramil adalah yang pertama harus dikerjakan. Kalau sudah kejadian akan sulit," sebutnya.
Presiden juga menegaskan pentingnya menjaga komitmen semua pihak untuk mencegah karhutla. "Pencegahan itu lebih efektif.
Pencegahan itu tidak membutuhkan biaya banyak, lebih efektif, tetapi kalau sudah kejadian seperti yang kita lihat sekarang ini sudah kerja yang luar biasa (sulitnya)," ujar Jokowi.
Saat meninjau lokasi, Jokowi bertanya sejumlah hal kepada beberapa aparat yang bertugas memadamkan kebakaran di lokasi.
Menurut mereka, api yang telah membesar membuat penanganan karhutla memerlukan waktu lama.
"Saya tanya tadi TNI dan Polri yang ada di sini sudah berapa hari (bertugas). Sudah lebih dari satu bulan. Lebih dari satu bulan," ujar dia.
Baca berita selengkapnya di >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>