Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Imam Nahrawi jadi Tersangka, sang Istri, Obib Nahrawi Sempat Tulis Soal Rasa Syukur

Inilah postingan terakhir Obib Nahrawi, istri Imam Nahrawi sebelum sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sebelum Imam Nahrawi jadi Tersangka, sang Istri, Obib Nahrawi Sempat Tulis Soal Rasa Syukur
INSTAGRAM/@obib_nahrawi
Sebelum Imam Nahrawi jadi Tersangka, sang Istri, Obib Nahrawi Sempat Tulis Soal Rasa Syukur 

"Terima kasih atas perjuangannya, kita semua bangsa Indonesia bangga dengan prestasi ini. Semoga terus konsisten berprestasi Tim Sambo Indonesia!" tulis Imam Nahrawi.

Bahkan Imam Nahrawi juga mengunci akun Twitter-nya.

Twitter Imam Nahrawi dikunci, Rabu (18/9/2019).
Twitter Imam Nahrawi dikunci, Rabu (18/9/2019). (Tangkap layar Twitter)

Imam Nahrawi Siap Jalani Proses Hukum

Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum.

"Tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus kunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Imam di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI.
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. (TRIBUN/GITA IRAWAN)

Imam meminta kepada semua pihak agar menjunjung tinggi praduga tak bersalah.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membuktikan melalui proses pengadilan.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah olah saya bersalah, tidak akan kami, kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," kata dia seperti dilansir Tribunnews.

Meski begitu, Imam Nahrawi mengaku belum mengetahui poin-poin yang dituduhkan KPK padanya.

Imam membantah soal tuduhan ia menerima suap.

Mengutip Kompas.com, ia juga meminta KPK untuk membuktikan dugaan suap senilai Rp 26,5 miliar yang ditujukan padanya.

"Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama," tutur dia.

Imam pun berharap kasus yang menjeratnya tidak berkaitan dengan hal politis.

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas