Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Saya Serahkan pada Bapak Presiden
Menpora Imam Nahrawi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap: Saya serahkan pada Bapak Presiden.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden," terangnya.
Meski begitu, Imam Nahrawi mengaku belum mengetahui poin-poin yang dituduhkan KPK padanya.
Imam membantah soal tuduhan ia menerima suap.
Mengutip Kompas.com, ia juga meminta KPK untuk membuktikan dugaan suap senilai Rp 26,5 miliar yang ditujukan padanya.
Baca: Buktikan Komitmennya, KPK Unjuk Gigi Jerat Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap
Baca: Menteri Hanif Dhakiri Sambangi Rumah Dinas Imam Nahrawi
"Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama," tutur dia.
Imam pun berharap kasus yang menjeratnya tidak berkaitan dengan hal politis.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya."
"Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," jelas Imam.
Mengenai dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi menceritakan keluarganya terpukul.
"Ya tentu keluarga sangat terpukul," kata Imam pada awak media, termasuk Tribunnews.
"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri."
"Resiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," tandas dia.
Nama Imam Nahrawi trending Twitter
Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI tahun anggaran 2018 oleh KPK, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi trending Twitter, Rabu (19/8/2019).
Baca: Berstatus Tersangka, Imam Nahrawi Berada di Rumah Dinas
Baca: Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Pejabat Kemenpora Gelar Rapat di Menteng