Imam Nahrawi Tersangka Korupsi: Awali Karier dari Aktivis Mahasiswa hingga jadi Menteri di Usia Muda
KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap hibah kepada KONI. Imam mengawali karier dari menjadi aktivis mahasiswa.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Imam Nahrawi Tersangka Korupsi: Awali Karier dari Aktivis Mahasiswa hingga Jadi Menteri di Usia Muda
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kerkait penyaluran dana hibah pada Komite Oleharga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 pada Rabu (18/9/2019) kemarin.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Imam disangka telah menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
Di tempat terpisah, Imam menyatakan siap menghadapi proses hukum terhadap dirinya meski ia juga mengaku kaget.
Baca: Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Saya Serahkan pada Bapak Presiden
Baca: Menpora Imam Nahrawi: Kita Buktikan di Pengadilan
“Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan itu,” kata Menpora di kediamannya, Kompleks Menteri, Widya Candra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
“Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar, dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan.”
“Yang dituduhkan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” jelasnya.
Berangkat dari Aktivis Mahasiswa
Kini terjerat kasus korupsi, Imam Nahrawi memulai kariernya menjadi aktivis semasa menempuh studi sebagai mahasiswa Sunan Ampel Surabaya.
Sepanjang kariernya, Imam bergelut dalam berbagai organisasi, mulai dari organisasi mahasiswa hingga partai politik.
Dikutip dari laman resmi Kemenpora, kemenpora.go.id, Kamis (19/9/2019), Imam pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya.
PMII merupakan organisasi mahasiswa di luar kampus.
Pria yang pernah kuliah di IAIN Sunan Ampel Surabaya ini juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum PMII Koordinator Cabang Jawa Timur.