Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Belum Komunikasikan dengan Jokowi dan PKB
Imam Nahrawi belum berbicara dengan Jokowi. Terutama mengenai jabatannya sebagai menteri.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi belum berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal itu, pasca Imam ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imam belum berbicara dengan Jokowi. Terutama mengenai jabatannya sebagai menteri. Ia mengaku akan berkomunikasi dengan Jokowi begitu ada kesempatan.
"Ya, karena saya baru tahu sore, tentu beri kesempatan nanti untuk berkomunikasi kepada pak Presiden," kata Imam di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Sama halnya komunikasi dengan PKB. Imam juga belum berkomunikasi dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Belum, belum karena saya juga baru baca kan, baru tahu pengumumannya," ucap Imam.
Baca: Imam Nahrawi Tersangka, Bagaimana Nasib Bonus Atlet Bulutangkis yang Jadi Juara Dunia?
Namun, Imam meminta kepada seluruh pihak agar menjunjung tinggi praduga tak bersalah.
"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah olah saya bersalah, tidak akan kami kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," tuturnya.