Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KABAR TERBARU Kasus Veronica Koman, PBB Turun Tangan hingga Pernyataan Mahasiswa Papua

Kabar terbaru kasus Veronica Koman, PBB turun tangan hingga pernyataan mahasiswa Papua di Surabaya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in KABAR TERBARU Kasus Veronica Koman, PBB Turun Tangan hingga Pernyataan Mahasiswa Papua
Twitter/papua_satu
Kabar terbaru kasus Veronica Koman, PBB turun tangan hingga pernyataan mahasiswa Papua di Surabaya. 

Lebih lanjut, para ahli menyebutkan rencana polisi untuk mencabut paspor Veroncica, memblokir rekening, dan meminta Interpol menerbitkan red notice turut menjadi perhatian mereka.

Baca: Maman Imanulhaq: Stop Menjadikan Papua Komoditas Politik

Baca: Terungkap Alasan Ribuan Mahasiswa Papua Pilih Pulang Kampung dari Kota Studi

Tak hanya soal penetapan status tersangka Veronica Koman, OHCHR juga menyoroti soal pemutusan akses internet di Papua oleh pemerintah sejak 21 Agustus 2019.

Para ahli menilai hal tersebut tidak menyelesaikan masalah karena dianggap telah membatasi kemampuan berekspresi seseorang, serta untuk membagikan dan menerima informasi.

2. Polisi menolak intervensi PBB

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

Polda Jawa Timur menanggapi desakan dari PBB terkait kasus Veronica Koman.

Mengutip Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes (Pol) Frans Barung Mangera menegaskan hukum Indonesia memiliki kedaulatan sendiri sehingga tidak bisa diintervensi.

"Enggak ada intervensi. Hukum di Indonesia mempunyai kedaulatan sendiri," kata Barung saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Berita Rekomendasi

Veronica Koman diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga Rabu kemarin.

Barung pun menyebutkan pihaknya akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Veronica.

"(DPO diterbitkan) minggu ini ya," tandas dia.

3. Polda Jatim diadukan ke Kompolnas

Anggota Solidaritas Pembela HAM, Tigor Hutapea (tengah), saat menyambangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (18/9/2019).
Anggota Solidaritas Pembela HAM, Tigor Hutapea (tengah), saat menyambangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (18/9/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Baca: Kuasa Hukum 6 Mahasiswa Papua Mengadu ke Kompolnas

Baca: Pesawat Hilang Kontak di Papua, Tim SAR dan TNI/Polri Lakukan Pencarian

Dikutip dari Kompas.com, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Pembela HAM, melaporkan Polda Jatim ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu.

Polda Jatim dilaporkan ke Kompolnas terkait penetapan Veronica Koman sebagai tersangka kerusuhan di Papua.

"Ini terkait penetapan tersangka Veronica Koman yang ditangani Polda Jawa Timur," terang anggota solidaritas, Tigor Hutapea, di lokasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas