Massa Aksi Tolak UU KPK Hasil Revisi Bubarkan Diri, Lalu Lintas Depan Gedung DPR Kembali Dibuka
Lalu lintas di depan Gerbang DPR, tepatnya di Jalan Gatot Subroto arah Slipi kembali dibuka
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Gelar aksi teatrikal
Massa aksi menolak pengesahan UU KPK Hasil revisi masih bertahan di depan gerbang Gedung DPR, Kamis (19/9/2019) malam.
Massa tersebut merupakan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas.
Baca: Dengan Undang-Undang Baru, KPK Khawatir Kasus Korupsi Mudah Dikalahkan di Pengadilan
Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 20.00 WIB, mereka masih bertahan, menutup sebagian jalan Gatot Subroto arah Slipi.
Mereka juga melakukan aksi teatrikal dan tampak menuliskan sebuah kata di jalanan dengan cat semprot.
Baca: KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik di Balik Penetapan Tersangka Imam Nahrawi
Selain menggelar aksi teatrikal, massa juga kompak menyanyikan berbagai yel yel dan lagu kebangsaan.
Mereka juga tetap meneriakkan tuntutan menolak pengesahan revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Aksi berlangsung sejak siang
Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Uhamka, Unidra dan kampus-kampus lain menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan pada Kamis (19/9/2019).
Aksi tersebut untuk memprotes pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah Undang-undang lain yang dinilai tidak pro rakyat.
Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Elang ML menyebut DPR sedang kejar tayang untuk mengesahkan RUU yang menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat.
Misalnya Revisi UU KPK, RKUHP, Revisi UU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air hingga RUU Pemasyarakatan.
Baca: Aksi Tolak Revisi UU KPK Tutup Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR