Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Dana Hibah KONI, Istana: Otomatis Mengundurkan Diri

Imam Nahrawi otomatis mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Miftah
zoom-in Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Dana Hibah KONI, Istana: Otomatis Mengundurkan Diri
TRIBUN/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Nahrawi otomatis mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Hal tersebut seiring dengan ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI dari Kemenpora oleh KPK.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan diminta atau tidak diminta, Imam Nahrawi otomatis mundur dari jabatan menteri.

Baca: PKB Akan Beri Bantuan Hukum Kepada Imam Nahrawi

"Iya secara otomatis (mengundurkan diri), diminta tidak diminta secara otomatis itu," ujar Ngabalin saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Namun, kapan Imam Nahrawi akan menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, Ngabalin belum mengetahuinya.

Baca: KPK Segera Panggil Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka

"Belum (tahu), sama sekali belum ada informasi itu," ucap Ngabalin.

Berita Rekomendasi

Ngabalin menilai penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi sebagai bukti Presiden Jokowi tidak pernah mengintervensi KPK.

"Ini bukti bahwa pemerintah atau bapak Presiden tidak memgintervensi kerja-kerja yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ngabalin.

Respons PKB

 Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Hasanuddin Wahid angkat bicara mengenai penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Imam Nahrawi yang merupakan politikus PKB ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI dari Kemenpora.

Menyikapi hal tersebut, Muhammad Hasanuddin Wahid, mengatakan PKB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Imam Nahrawi.

Baca: KPK Segera Panggil Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka

Baca: Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi jadi Menpora Kedua yang Dijerat KPK, Berikut Fakta-faktanya

Baca: Imam Nahrawi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Uang Rp 26,5 Miliar Dana Hibah KONI 

"Kita menghormati keputusan KPK," kata Muhammad Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas