BERITA POPULER: TKW Lily Wahidin yang Meninggal di Malaysia Diduga Dibunuh,Organ Tubuh Diambil Paksa
Di jenazah Lily terdapat jahitan panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat yang dipertanyakan pihak keluarga.
Editor: Miftah
Kirim foto
Sebelum meninggal, ternyata Lily sempat mengirimkan sejumlah foto dokumen via whatsapp ke pihak keluarga yang ada di Kota Ternate.
Salah satu dokumen penting itu yaitu kontrak kerja antara Lily selaku pekerja dengan pengguna atau majikan yakni Lim Joo Lee.
Di bawah tanda tangan Lily Wahidin di kontrak kerja itu tertera tanggal 1/7/2019, sementara di bawah tanda tangan pengguna tertanggal 24/7/2019.
Di tanda tangan Lily Wahidin juga menurut suaminya Mahrus Adam bahwa itu bukan tanda tangan dari istrinya.
“Dokumen itu dia kirim ketika masih di Jakarta atau satu dua hari menjelang keberangkatannya ke Malaysia,” kata Mahrus, suami Lily saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/09/2019).
“Setelah dia kirim foto-foto dokumen itu, dia berpesan bahwa tolong disimpan ini semuanya, mungkin suatu saat akan berguna,” kata Mahrus lagi.
Atas kiriman foto-foto serta pesan istrinya itu, Mahrus bersama keluarga lain sempat menaruh curiga, jika ada yang tidak beres dengan Lily di sana.
Menurutnya, menandatangani kontrak pekerjaan antara pekerja dengan majikannya itu, harusnya dilakukan ketika mereka berada di Malaysia.
Namun, ini sudah dilakukan ketika masih berada di tanah air.
“Satu hal yang paling tidak masuk akal yaitu, tanda tangan di kontrak itu, bukan tanda tangan asli dari Lily tapi dipalsukan. Makanya itu, mungkin karena merasa ada yang tidak benar, sehingga dia kirim foto-foto itu,” kata Mahrus sambil menunjukkan tanda tangan asli dari Lily.
Tanda tangan asli dari Lily katanya tertera pada surat persetujuan dari suami/orang tua dari pekerja.
“Tanggal 24 teken kontrak di Jakarta. Padahal harusnya nanti tanggal 28 Agustus 2019 baru teken kontrak antara pekerja dengan majikan disaksikan pihak agengsi,” katanya.
“Setelah kematian Lily, saya kembali ke kantor cabang PT. Maharani Tri Utama Mandiri yang ada di Ternate namun ternyata kepala cabangnya sudah pergi sejak tanggal 9 September 2019. Barang-barangnya juga sudah tidak ada. Sejak awal juga tidak tertera ada papan nama atau semacamnya di kantornya. Masalah ini juga kami sudah laporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan otopsi,” katanya lagi.