Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi, Veronica Koman Masuk DPO Polisi alias Buron

Veronica Koman resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jawa Timur, Jumat (20/9/2019).

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Resmi, Veronica Koman Masuk DPO Polisi alias Buron
Tangkap Layar Metro TV
Veronica Koman resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jawa Timur, Jumat (20/9/2019). 

"Siapa pun orang yang melakukan perbuatan melanggar, melawan hukum di Indonesia hukum harus ditegakkan," pungkasnya.

Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka penyebaran konten hoaks atau berita bohong terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Polisi menjerat Veronica dengan sejumlah pasal dalam beberapa UU, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-undang Hukum Pidana terkait pasal penghasutan, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas