Atasi Kerusuhan di Wamena, Presiden Minta Aparat Tak Bertindak Represif
Menurutnya, tindakan yang dikedepankan oleh aparat yaitu penyelesaian tanpa membangun emosi atau secara terkontrol untuk mencegah hal-hal yang tidak d
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat penegak hukum tidak bertindak represif dalam menangani kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua.
"Tadi sudah disampaikan pada saat pertemuan, instruksinya presiden jelas supaya diselesaikan dengan cara-cara proporsional dan profesional. Tidak ada perintah represif," tutur Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di komplek Istana, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, tindakan yang dikedepankan oleh aparat yaitu penyelesaian tanpa membangun emosi atau secara terkontrol untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca: Pemprov dan Penegak Hukum Ramai-ramai Kejar Pelaku Karhutla di Jambi
"Semuanya diminta untuk menahan diri, harus tercontrol dengan baik aparat keamanan. Tidak ada langkah-langkah yang eksesif tapi juga keamanan menjadi kebutuhan bersama," ucapnya.
Mantan Panglima TNI itu menyebut kerusuhan di Wamena berdasarkan infomasi dari kepolisian akibat kabar bohong yang menyebut seorang guru melakukan tindakan rasisme.
"Kapolri tadi mengatakan tidak ada itu (isu rasime oleh guru). Sudah dicek ke sekolahan, tidak ada yg terjadi seperti itu," ucap Moeldoko.