Direksi Perindo Kena Ciduk KPK Terkait Impor Ikan, Menteri Susi Pudjiastuti Angkat Bicara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (23/9/2019) malam.
"Saya menghargai OTT KPK, karena impor ikan tidak sejalan dengan interest KKP," kata Susi Pudjiastuti di New York, Amerika Serikat, Senin (23/9/2019). Susi mengatakan, KKP memberikan apresiasi karena berharap industri dapat menyerap ikan hasil tangkapan nelayan.
"Kami menginginkan, industri menyerap hasil nelayan, ikan terbuang, ikan jatuh harga itu tidak terjadi. Saya curiga ada pemburuan rente untuk impor ikan itu," tutur Susi.
Baca: OTT Diprediksi Akan Berkurang Setelah UU KPK Direvisi
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 9 orang. Tiga dari 9 orang itu merupakan jajaran direksi dari Perum Perindo. Sisanya, pegawai Perum Perindo dan pihak swasta.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, diduga terjadi suap terkait kuota impor ikan.
"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta, salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi Pudjiastuti Apresiasi OTT KPK terhadap Direksi Perum Perindo, Ini Alasannya".