Politikus PDIP Tidak Tahu Adian Napitupulu Telah Dipanggil Jokowi dan Ditawari Menteri
Menurut Hendrawan, komunikasi semacam itu merupakan hak prerogatif Presiden yang sifatnya terbatas.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyebut, dirinya tak tahu-menahu dengan pengakuan rekan satu partainya, Adian Napitupulu, mengenai tawaran menteri.
Sebelumnya, Adian mengaku sempat mendapat tawaran dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi menteri di kabinet mendatang.
Menurut Hendrawan, komunikasi semacam itu merupakan hak prerogatif Presiden yang sifatnya terbatas.
"Saya tidak tahu-menahu. Itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden dan komunikasi tersebut sifatnya terbatas, spesifik," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Minggu (22/9/2019).
Baca: Adian Napitupulu Ngaku Sudah Dipanggil Jokowi dan Ditawari Jadi Menteri
Baca: Besok, Ribuan Petani Akan Demo DPR Protes RUU Pertanahan
Meski mengaku tidak tahu, Hendrawan menyebut, partainya menghormati proses yang berlangsung, seandainya pernyataan Adian itu benar.
"Bila pernyataan tersebut benar, kami menghormati proses yang berlangsung dan hasil yang terjadi," ujar Hendrawan.
Terkait jumlah kursi menteri untuk PDI-P dan nama-nama yang ditunjuk mendampingi Jokowi di kabinet mendatang, menurut Hendrawan, hal itu akan dikomunikasikan dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Pintu komunikasi hanya melalui Ketua Umum. Ini yang benar dan sudah semestinya," kata dia.
Sebelumnya, politisi PDI-P Adian Napitupulu mengaku sempat ditawari oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi menteri pada kabinet mendatang.
Tawaran tersebut, menurut Adian, saat dia dipanggil Jokowi pada 13 Agustus 2019 lalu.
Namun, Adian mengaku menolak tawaran Jokowi.
Adian merasa dia tidak memliki bakat menduduki posisi menteri.
"Sudah (bertemu Jokowi), diminta jadi menteri. Saya empat kali bilang, 'Ampun Pak Presiden, saya tidak punya talenta jadi birokrat, saya tidak punya talenta jadi menteri'," kata Adian saat ditemui di Denpasar, Bali, Sabtu (21/9/3019).