Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Warga Sipil Tewas, Ribuan Orang Mengungsi ke Mapolres dan Kodim Jayawijaya

3.000 warga Wamena mengungsi di Kantor Polres Jayawijaya. Mereka mengungsi karena takut terjadi kerusuhan susulan dan kehilangan tempat tinggal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 16 Warga Sipil Tewas, Ribuan Orang Mengungsi ke Mapolres dan Kodim Jayawijaya
(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Pasukan Brimob tengah berjaga di depan Uncen yang tengah diduduki oleh Aliansi Mahasiswa Papua, Kota Jayapura, Papua, Senin (23/9/2019) 

Mereka melompat dari lantai kedua gedung saat tempat mereka bekerja dibakar oleh massa.

"Kami pegawai Yuda selamat, tapi banyak di antara kami yang terluka karena lompat dari lantai II," ujar seorang pegawai.

Kerusuhan di Wamena berawal dari aksi unjuk rasa pelajar SMA di Kota Wamena, Senin (23/9/2019).

Unjuk rasa ini diduga dipicu oleh perkataan bernada rasial seorang guru kepada siswanya di Wamena.

Massa pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkistis.

Baca: 14 Tahun Tak Gubris Para Haters, Mayangsari: Kenapa Kalian Harus Repot Banget sih?

Massa membakar sejumlah rumah dan ruko di sepanjang Jalan Homhom dan Woma, Wamena.

Massa juga merusak dan membakar Kantor Bupati Jayawijaya yang terletak di Jalan Yos Sudarso.

BERITA REKOMENDASI

"Dalam pantauan kami, seluruh bangunan Kantor Bupati Jayawijaya hangus dibakar massa," kata John Roy Purba, kontributor Kompas.com di Wamena.

Sebagian massa juga terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dan TNI.

Aparat keamanan berusaha memukul mundur massa selama empat jam, namun massa bertahan dan makin anarkistis.

"Suara tembakan terdengar di mana-mana selama tiga jam," ujar John.

Dalam percakapan dengan John terdengar suara rentetan tembakan senjata api.


John mengatakan massa berusaha masuk ke pusat bisnis Wamena, namun diadang aparat keamanan.

Baca: Universitas Trisakti Akan Beri Gelar Putra Revormasi Pada Jokowi, Presiden Mahasiswa Tegas Menolak!

Kerusuhan ini juga membuat operasional Bandara Wamena dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas