5 RUU Ditunda Pembahasannya, 3 RUU Jalan Terus dan Hampir Disahkan, Termasuk Revisi UU KPK
Sebanyak 5 RUU ditunda pembahasannya, sementara 3 RUU jalan terus dan hampir disahkan termasuk revisi UU KPK yang banyak diprotes.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
Terkait dengan pengesahan RUU oleh DPR, pemerintah akhirnya buka suara.
Menko polhukam Wiranto didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengadakan konferensi pers di kantor Menkopolhukam, Selasa (24/9/2019).
Wiranto mengakui ada beberapa hal yang perlu untuk dibahas kembali mengingat berbagai masukan dari masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi hanya menyetujui 3 RUU.
"Maka dari 8 rancangan undang-undang itu, pemerintah atau presiden hanya menyetujui 3 rancangan undang-undang, jadi yang 5 ditunda," kata Wiranto, dikutip dari tayangan di Youtube Kompas TV.
Tiga undang-undang yang akan disahkan oleh DPR yakni revisi UU KPK, Undang-undang MD3, serta rancangan undang-undang tata cara pembentukan undang-undang.
Sementara RUU yang ditunda yakni RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Kemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.
Baca: Pasal-pasal Kontroversial di RKUHP: Denda Rp 10 Juta bagi Peternak yang Unggasnya Keluyuran
Baca: Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Sampaikan Permintaan Maaf Ini
Wiranto juga menjelaskan, bahwa penundaan RUU tersebut bukan tanpa alasan.
"Penundaan ini bahwa presiden merasa perlu untuk mendengarkan aspirasi rakyat," katanya.
Sejumlah pasal yang ditunda dinilai pemerintah butuh pendalaman kembali.
Pemerintah tak ingin mengambil keputusan yang tergesa-gesa.
Selain itu, keputusan penundaan sejumlah RUU tersebut juga diklaim pemerintah sebagai bentuk kebijakan untuk mendengarkan suara rakyat.
Wiranto lalu menilai, aksi demo terkait dengan RUU yang telah ditunda sudah tidak relevan lagi.
"Bisa diberikan masukan lewat jalur-jalur yang tidak perlu di jalanan, yang lebih terhormat lebih etis yakni dialog yang konstruktif," katanya.