Dipukul Mundur Hingga Samping Menara Kompas, Massa Rusak Pos Hingga KRL Lambatkan Lajunya
Para demonstran terpukul mundur hingga ke arah Pasar Palmerah dan Jalan Permata Hijau arah Arteri Pondok Indah
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian masih berusaha memukul mundur para demonstran yang melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Sekira pukul 19.45 WIB, polisi terus menekan posisi demonstran ke pintu belakang Gedung DPR RI hingga dekat Menara Kompas.
Baca: Warga Penjompongan Minta Pendemo Menjauh dari Wilayah Mereka
Aparat kepolisian menggunakan gas air mata untuk menghalau para demonstran.
Mereka menembakkan gas air mata di belakang sekolah SMAN 24.
Para demonstran terpukul mundur hingga ke arah Pasar Palmerah dan Jalan Permata Hijau arah Arteri Pondok Indah.
Massa yang dipukul mundur sempat merusak pos yang berada di pintu perlintasan sebidang kereta api.
Baca: Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI, Ada yang Rusuh, Ada yang Duduk Bareng Polisi sambil Orasi
Terpantau serpihan kaca berserakan di pos tersebut.
Bahkan, Commuter Line yang melintas melambatkan lajunya akibat massa yang berlarian ke arah Pasar Palmerah.
Demonstran tanpa jas almamater bakar ban
Pantauan Kompas.com pada pukul 17.30 WIB, mereka tampak membakar ban, botol air minum, dan spanduk-spanduk di bawah Jembatan Taman Ria ke arah Semanggi.
Perusuh ini tak terlihat mengenakan almamater.
Mereka membakar ban di tengah kerumunan massa yang membuat blokade sambil menyanyikan lagu reformasi.
Sementara beberapa massa lainnya tampak berlarian menuju ke arah Semanggi.
Ada pula massa yang menuju ke arah JCC.
Tak hanya itu, ada massa lainnya yang merusak pos polisi yang dijaga petugas.
Situasi tidak terlihat jelas lantaran kabut gas air mata dan asap hitam dari pembakaran ban bersatu.
Sementara, pihak kepolisian yang berjaga di kawasan itu awalnya diam dan mundur.
Namun, beberapa saat kemudian massa mulai tak karuan dan mulai melempar batu ke arah polisi.
Akhirnya polisi mengambil tindakan bersama-sama, menghampiri perusuh itu dan memukul mundur.
Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Baca: UPDATE Demonstrasi Mahasiswa di Gedung DPR: Dipukul Mundur, Muncul Titik Api di Dekat Parlemen
Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). (Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ada Demonstran Tanpa Jas Almamater Bakar Ban dan Spanduk
Dipukul mundur, 1 orang ditangkap
Menurut pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 19.15 WIB, Massa mahasiswa datang dari arah jalan tol.
Baca: Situasi Terkini di Sekitar Semanggi: Massa Berusaha Kembali Mendekat ke Gedung DPR
Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kemudian menghalau mereka.
Gas air mata pun ditembakkan ke arah para demonstran.
Tidak hanya gas air mata, aparat juga menggunakan water canon dan kendaraan taktis (rantis) Barracuda untuk memukul mundur gerakan massa.
Baca: Video Viral 'Penampakan Naga di Kalimantan' Ini Buat Heboh, Kejadian Tahun 2010 Tak Kalah Heboh
Polisi menggiring massa ke arah Slipi dan pergerakan massa mulai terpecah, ada yang lari ke arah Senayan.
Terpantau satu orang diduga demonstran ditangkap aparat kepolisian.
Dia menggunakan jaket berwarna biru.
Baca: Kondisi di Depan Gedung DPR Mulai Kondusif, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Melalui pengeras suara di mobil komando, seorang polisi memerintahkan untuk menangkap massa yang memicu kericuhan.
Saat ini, sejumlah personel Brimob bertameng masih berjaga di depan Gerbang Utama Gedung DPR RI.