DPD RI Akan Usulkan Skema Pemindahan Ibu Kota Kazakhstan kepada Pemerintah Indonesia
DPD bakal mengusulkan skema pemindahan ibu kota yang dilakukan Kazakhstan kepada pemerintah Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, mengatakan pihaknya bakal mengusulkan skema pemindahan ibu kota yang dilakukan Kazakhstan kepada pemerintah Indonesia.
Delegasi DPD RI telah melakukan kunjungan ke kantor Wali Kota Nur Sultan, Kazakhstan untuk mendengarkan paparan mengenai pemindahan ibu kota yang pernah dilakukan negara tersebut dari Almaty ke Astana (kini Nur Sultan).
"DPD bakal menyampaikan kepada pemerintah tentang apa yang kita pelajari dari kunjungan ini," ujar Darmayanti di Nur Sultan, Kazakhstan, Senin (23/9/2019).
Menurut Darmayanti, banyak aspek teknis yang dapat dipelajari oleh Indonesia dari Kazakhstan terkait pemindahan ibu kota.
"Jadi banyak hal yang bisa kita pelajari, tentunya secara teknis ini dipelajari lebih jauh ke tim yang ada di negara kita," tutur Darmayanti.
"Ini akan menjadi pedoman, bisa dijadikan pedoman contoh untuk bagaimana mengembangkan sebuah kota," tambah Darmayanti.
Delegasi DPD RI mengunjungi kantor Wali Kota Nur Sultan, Kazakhstan di sela-sela konferensi Eurasia (Eropa-Asia).
Dalam kunjungan tersebut, 11 anggota DPD dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis.
Seperti diketahui, sejak merdeka pada 1991, Kazakhstan beribukota di Almaty. Pada 1997, pemerintah Kazakhstan memindahkan ibukota ke Astana yang kini bernama Nur Sultan.