Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKHUP dan UU KPK, Nggak Ada Tuntutan Lengserkan Jokowi

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKHUP dan UU KPK, Nggak Ada Tuntutan Lengserkan Jokowi
Tribunnews/JEPRIMA
Puluhan mahasiswa memanjat pagar saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima 

Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Paling tidak, Pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bemasalah.

Mulai berdatangan

Sejumlah mahasiswa mulai berdatangan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2019) pagi.

Para mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Bandung sudah tiba di depan gedung DPR RI pukul 07.30 pagi.

Mereka mengenakan jaket almamater berwarna biru.

"Sekitar 200 orang yang hadir hari ini," kata seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Baca: Ada Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR, Berikut Rekayasa Arus Lalu Lintas Hari Ini

BERITA TERKAIT

Mereka berangkat dari Bandung pada Selasa dini hari menggunakan bus sewaan.

"Kami berangkat jam 2 pagi. Kami diturunkan di sebelah sana sama bus," ucap mahasiswa itu seperti dilansir Kompas.com.

Mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Bandung tiba depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) pagi. Mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di lokasi itu hari ini.(KOMPAS.COM/WALDA MARISON)
Mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Bandung tiba depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) pagi. Mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di lokasi itu hari ini.(KOMPAS.COM/WALDA MARISON) ()

Mereka hendak menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penggunaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).

Para mahasiswa dari berbagai kampus lain diperkirakan akan menyusul ke gedung DPR RI hari ini untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama.

Semantara itu, pantauan Tribunnews.com sejak pagi sejumlah mahasiswa juga tampak naik kereta commuterline dari arah provinsi Banten.

Sambil menenteng jas almamater, para mahasiswa itu turun di stasiun Palmerah Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas