Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Berharap RUU Pesantren yang Disahkan DPR Bisa Diterima Semua Pihak

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin berharap semua pihak dapat menerima keputusan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Agama Berharap RUU Pesantren yang Disahkan DPR  Bisa Diterima Semua Pihak
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin berharap semua pihak dapat menerima keputusan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren oleh DPR RI, Selasa (24/9/2019).

Hal tersebut diungkap Menag sebelum dirinya datang ke sidang Paripurna DPR RI.

"Mudah-mudahan semua bisa memahami dan bisa menerima keberadaan RUU ini," kata Lukman di kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Baca: Sepuluh Idol K-Pop Dijadwalkan Manggung di Ajang Super K-Pop Festival Indonesia 2019

Menurut dia, RUU Pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren.

Selain itu, hadirnya RUU Pesantren sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan fasilitas untuk pengembangan pesantren.

"Saya ke sidang paripurna untuk mewakili pemerintah dalam pembicaraan tingkat 2 tentang RUU pesantren itu," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Kado Bangsa

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas, menyambut baik disahkannya RUU Pesantren oleh DPR RI.

"Pengesahan RUU Pesantren penting karena pesantren merupakan pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang sudah teruji perannya," ujar Robikin Emhas saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2019).

Dengan disahkannya RUU Pesantren, Robikin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, DPR RI, dan pihak terkait yang telah melahirkan aturan tentang pesantren tersebut.

"Secara khusus, terima kasih juga kepada DPP PKB dan Fraksi PKB. Juga PPP dan parpol lainnya," kata dia.

Baca: Steffi Zamora Singgung Pasal Tentang Aborsi di RKUHP

Ia menyebut, pengesahan tersebut sebagai kado bangsa dan negara, jelang hari Santri pada 22 Oktober 2019 mendatang.

"Ini kado tersendiri bagi bangsa dan negara. Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia," kata dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas