Menteri Agama Berharap RUU Pesantren yang Disahkan DPR Bisa Diterima Semua Pihak
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin berharap semua pihak dapat menerima keputusan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Selain itu mengenai dana abadi Pesantren yang akan diambil dari dana abadi pendidikan. Selain itu, dengan adanya undang-undang pesantren, nantinya menurut Ali akan ada ijazah kelulusan yang memiliki kesetaraan dengan lembaga pendidikan formal lainnya.
Sementara itu pemerintah yang diwakili, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dengan adanya RUU Pesantren, maka akan memperjelas pengakuan terhadap independensi pesantren.